Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI mengundang sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Provinsi NTB, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, TVRI, ANTARA, ITDC, dan RRI.
Kegiatan diawali dengan sambutan Gubernur NTB yang menargetkan akan menyelesaikan berbagai persoalan di kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Gili Tramena) mulai dari status hukum dan pengelolaan lahan, aspek konservasi lingkungan, ketersediaan air bersih, hingga pengelolaan sampah diakhir 2026. Selain itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga menilai Gili Tramena memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan mancanegara sehingga mendorong pemerintah memperkuat infrastruktur dan fasilitas pendukung agar wisatawan yang datang ke Indonesia tidak hanya terkonsentrasi di Bali.
Usai rapat, Direktur LPU RRI, Yonas Markus Tuhuleruw yang didampingi oleh Kepala LPP RRI Mataram mengungkapkan RRI sebagai lembaga penyiaran publik dapat mengambil peran melalui penguatan pemberitaan, program informasi, serta konten yang mengangkat potensi lokal. Dengan berkolabrorasi bersama pemerintah daerah, pelaku pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting agar potensi NTB dapat dipromosikan secara lebih luas.