Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) hadir di RRI Mataram untuk melakukan rekaman dialog khusus dalam rangka menyosialisasikan keberadaan dan peran LAPS SJK kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa ketika menghadapi permasalahan atau sengketa dengan pelaku usaha jasa keuangan, tersedia alternatif penyelesaian yang dapat ditempuh di luar jalur pengadilan.
Melalui kegiatan rekaman dialog di RRI Mataram ini, LAPS SJK berharap masyarakat semakin mengenal keberadaan lembaga tersebut dan mengetahui pilihan yang tersedia ketika menghadapi sengketa di sektor jasa keuangan. Dengan semakin luasnya akses informasi, masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan secara tepat sekaligus memperoleh perlindungan sebagai konsumen jasa keuangan.